Read more: http://kibagus-homedesign.blogspot.com/2010/01/membuat-tabview-dengan-kombinasi-slide.html#ixzz0nY5yUZT1

Welcome to My Website


Tradisional

Rumah Adat / Tradisional Apakah masih layak dipertahankan ?

JAKARTA, KOMPAS.com — Momen Rapat Kerja Menteri Keuangan dan Komisi XI DPR RI terkait Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian/Lembaga APBN-P 2010, Senin (10/5/2010), menjadi momen bagi para anggota Dewan untuk mengucapkan selamat atas penunjukan Sri Mulyani Indrawati sebagai Managing Director World Bank per 1 Juni mendatang.
LIPI

Berita Menarik

JAKARTA, KOMPAS.com — Momen Rapat Kerja Menteri Keuangan dan Komisi XI DPR RI terkait Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian/Lembaga APBN-P 2010, Senin (10/5/2010), menjadi momen bagi para anggota Dewan untuk mengucapkan selamat atas penunjukan Sri Mulyani Indrawati sebagai Managing Director World Bank per 1 Juni mendatang.
LPJK

Lembaga Pengembang Jasa Konstruksi

Terwujudnya struktur usaha jasa konstruksi yang kokoh dan andal serta iklim usaha yang kondusif, transparan, efisien, beretika profesi dan beretika bisnis.
Read more: http://kibagus-homedesign.blogspot.com/2010/01/membuat-tabview-dengan-kombinasi-slide.html#ixzz0nY69qWFn

SELAMAT DATANG di blog saya, Sebuah bangsa yang kokoh adalah bangsa yang mampu menerapkan roh dan nilai perjuangan bangsa, tanpa harus mengemis kepada bangsa asing dengan kemandirian yang dimiliki dan dengan memiliki pemimpin yang amanah maka tercapailah sebuah bangsa yang kuat...

'Jaman' Dukung Petani Sawit

Posted by Wahidin Sang Perantau Wednesday, May 12, 2010 0 comments


HSBC termakan kampanye hitam LSM Greenpeace yang menuding produksi minyak sawit nasional di bawah standar. Ini sangat merugikan perekonomian nasional. gatot wardono
Selasa 11/05/2010 18:57 WIB

'Jaman' Dukung Petani Sawit
Fotografer - Pool

Puluhan massa Jaringan Mahasiswa Nasionalis 'Jaman' melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor HSBC Indonesia di Gedung World Trade Center, Jakarta, Selasa (11/4). Mereka mengecam HSBC yang mencabut kredit pengusaha sawit nasional.

Tak Lagi Gunakan Sawit Lokal, Unilever Didemo

Posted by Wahidin Sang Perantau Tuesday, May 11, 2010 0 comments



Muhabar

Unjuk rasa di Kantor Unilever di kawasan industri Jababeka, Cikarang.
Artikel Terkait

07/05/2010 03:05
Liputan6.com, Bekasi: Ratusan mahasiswa yang mengatas namakan Jaringan Mahasiswa Nasional mendatangi Kantor Unilever di kawasan industri Jababeka, Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Kamis (6/5). Mereka menuntut perusahaan Unilever agar segera meminta maaf kepada para petani minyak sawit Indonesia karena tidak lagi menggunakan minyak sawit mereka. Para pengunjuk rasa juga menyerukan agar masyarakat Indonesia memboikot seluruh produk Unilever.

Dalam aksi ini para mahasiswa juga sempat menyegel gerbang Kantor Unilever dengan memasang rantai dan gembok. Para mahasiswa sebelumnya pernah melakukan aksi serupa, namun tidak pernah ditanggapi. Unjuk rasa berakhir damai meski sempat terjadi saling dorong dengan petugas kepolisian saat penyegelan. Akibat aksi unjuk rasa ini kegiatan perusahaan sempat lumpuh.(IAN)

Kapitalisme

Posted by Wahidin Sang Perantau Tuesday, April 27, 2010 0 comments

Sistem Tata Ekonomi Kapitalisme, Sosialisme dan Komunisme - Definisi, Pengertian, Arti & Penjelasan - Sejarah Teori Ilmu Ekonomi
Thu, 07/09/2006 - 8:17pm — godam64

1. Sistem Perekonomian / Tata Ekonomi Kapitalisme

Kapitalisme adalah sistem perekonomian yang memberikan kebebasan secara penuh kepada setiap orang untuk melaksanakan kegiatan perekonomian seperti memproduksi baang, manjual barang, menyalurkan barang dan lain sebagainya. Dalam sistem ini pemerintah bisa turut ambil bagian untuk memastikan kelancaran dan keberlangsungan kegiatan perekonomian yang berjalan, tetapi bisa juga pemerintah tidak ikut campur dalam ekonomi.

Dalam perekonomian kapitalis setiap warga dapat mengatur nasibnya sendiri sesuai dengan kemampuannya. Semua orang bebas bersaing dalam bisnis untuk memperoleh laba sebesar-besarnya. Semua orang bebas malakukan kompetisi untuk memenangkan persaingan bebas dengan berbagai cara.

2. Sistem Perekonomian / Tata Ekonomi Sosialisme

Sosialisme adalah suatu sistem perekonomian yang memberikan kebebasan yang cukup besar kepada setiap orang untuk melaksanakan kegiatan ekonomi tetapi dengan campur tangan pemerintah. Pemerintah masuk ke dalam perekonomian untuk mengatur tata kehidupan perekonomian negara serta jenis-jenis perekonomian yang menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara seperti air, listrik, telekomunikasi, gas lng, dan lain sebagainya.

Dalam sistem ekonomi sosialisme atau sosialis, mekanisme pasar dalam hal permintaan dan penawaran terhadap harga dan kuantitas masih berlaku. Pemerintah mengatur berbagai hal dalam ekonomi untuk menjamin kesejahteraan seluruh masyarakat.

3. Sistem Perekonomian / Tata Ekonomi Komunisme

Komunisme adalah suatu sistem perekonomian di mana peran pemerintah sebagai pengatur seluruh sumber-sumber kegiatan perekonomian. Setiap orang tidak diperbolehkan memiliki kekayaan pribadi, sehingga nasib seseorang bisa ditentukan oleh pemerintah. Semua unit bisnis mulai dari yang kecil hingga yang besar dimiliki oleh pemerintah dengan tujuan pemerataan ekonomi dan kebersamaan. Namun tujuan sistem komunis tersebut belum pernah sampai ke tahap yang maju, sehingga banyak negara yang meninggalkan sistem komunisme tersebut.

Neobralisme

Posted by Wahidin Sang Perantau 0 comments

Neoliberalisme
B Herry-Priyono Peneliti, Sementara Tinggal di California

Neoliberalisme itu istilah licin yang sering mengecoh pemakainya. Misalnya, ekonomi pasar dianggap identik neoliberalisme. Neoliberalisme memang melibatkan aplikasi ekonomi-pasar, tetapi tidak semua ekonomi-pasar bersifat neoliberal (ekonomi pasar sosial, bukan neoliberal). Atau, privatisasi sering dilihat identik dengan ciri kebijakan neoliberal. Padahal, tidak semua program privatisasi bersifat neoliberal. Mengapa istilah itu berawalan neo?
Awalan neo (baru) pada istilah neoliberalisme menunjuk gejala kemiripan tata ekonomi 30 tahun terakhir dengan masa kejayaan liberalisme ekonomi di akhir abad ke-19 dan awal abad ke-20, yang ditandai dominasi financial capital dalam proses ekonomi. Namun, apa yang terjadi dalam 30 tahun terakhir bercorak lebih ekstrem daripada seabad lalu.

Reinkarnasi liberalisme ekonomi akhir abad ke-19 dan awal abad ke-20 dalam bentuk lebih ekstrem itu berlangsung dengan mengakhiri era besar yang disebut embedded liberalism. Embedded liberalism merupakan model ekonomi setelah Perang Dunia II hingga akhir dekade 1970-an. Intinya, kinerja ekonomi pasar dikawal dengan seperangkat aturan yang membuat relasi antara modal dan tenaga-kerja tidak selalu berakhir dengan subordinasi labour pada capital. Seperti tata ekonomi seabad lalu, neoliberalisme berisi kecenderungan lepasnya kinerja modal dari kawalan, tetapi dalam bentuk lebih ekstrem.

Dari hal kecil itu tampak, betapa sulitnya menunjuk persis arti neoliberalisme. Selain itu, neoliberalisme merupakan istilah yang lebih terpahami dalam konteks intelektual Eropa (istilah liberal punya arti lain di AS). Dalam perjalanan sejarah yang tumpang tindih, neoliberalisme banyak dikaitkan visi ekonomi kelompok seperti Mont Pelerin Society dan ekonom mazhab Chicago, seperti Milton Friedman, Gary Becker, dan George Stigler. Namun, neoliberalisme bukan sekadar ekonomi. Ia visi tentang manusia dan masyarakat, dengan cara pikir ekonomi yang khas sebagai perangkat utama. Mungkin dua lapis definisi yang saling terkait dapat membantu memahami jantung filsafat ekonomi neoliberalisme.

Visi antropologis
Lain dengan liberalisme abad ke-19, neoliberalisme berkembang melalui reduksi manusia sebagai makhluk ekonomi (homo oeconomicus). Tak ada yang aneh pada reduksi itu. Penciutan pengandaian itu tidak dengan sendirinya keliru. Keketatan berpikir dalam kinerja tiap ilmu biasanya melibatkan penciutan, seperti geografi berangkat dari pengandaian manusia sebagai makhluk ruang; ilmu hukum dari premis manusia sebagai makhluk tata aturan.

Apakah visi antropologis yang telah diciutkan demi keketatan proses berpikir suatu bidang ilmu mengungkapkan seluruh dimensi manusia, tentu soal lain. Dari keragaman bidang akademis pun dari matematika hingga sastra, dari antropologi sampai teknologi sudah pasti penciutan asumsi bukan seluruh fakta dimensi manusia. Manusia pasti homo oeconomicus, tetapi homo oeconomicus pastilah bukan keseluruhan manusia.

Yang menarik dari visi neoliberal adalah pengandaian manusia sebagai homo oeconomicus direntang luas untuk diterapkan pada semua dimensi hidup manusia. Pada gilirannya, perspektif oeconomicus itu direntang untuk menjadi prinsip pengorganisasian seluruh masyarakat. Inilah aspek yang mungkin paling tegas membedakan ekonomi neoliberal dari ekonomi liberal klasik. Tak ada yang lebih eksplisit dalam proyek perentangan ini daripada Gary Becker dalam The Economic Approach to Human Behavior (1976): pendekatan ekonomi menyediakan kerangka semesta untuk memahami semua tingkah laku manusia.
Bagaimana mungkin sebuah visi, yang karena tuntutan bidang ilmu berdiri di atas penciutan asumsi, menjadi dominan? Tak ada teori yang berjalan sendiri.

Konsep ekonomi Neoliberalisme berdasar dari sistem ekonomi Kapitalisme yang mengandalkan secara penuh perputaran roda ekonomi melalui mekanisme pasar bebas serta perpindahan modal secara bebas di dalam negeri maupun antar negara ( Pasar global).

Namun pada kenyataannya di negara-negara maju di Eropa, Amerika dan Asia yang berlabel kapitalis, tidaklah sepenuhnya menerapkan perekonomian dengan mekanisme pasar bebas, sebab masih ada bantuan pemerintah dalam bentuk subsidi, tunjangan dan fasilitas sosial bagi masyarakat golongan menengah kebawah, melindungi industri atau produk lokal dari persaingan dengan produk-produk import. Pemerintah juga menguasai saham seluruhnya atau sebagian dari saham perusahaan-perusahaan yang dinilai strategis bagi kepentingan nasional atau kesejahteraan rakyat.

Sebagai lawan dari sistem ekonomi kapitalisme pasar bebas adalah sistem ekonomi dengan perencanaan yang terpusat dan modal usaha dimiliki seluruhnya oleh negara seperti yang dilakukan di negara-negara yang berideologi komunisme pada masa lalu.

Konsep ekonomi kerakyatan lebih mengedepankan kepentingan rakyat melalui pengaturan oleh pemerintah dan modal dimiliki oleh negara atau nasional untuk perusahaan-perusahaan yang dinilai strategis bagi kepentingan nasional atau kesejahteraaan rakyat. Perputaran roda eknomi tetap saja dilakukan melalui mekanisme pasar bebas.

Kesimpulannya, tidak ada satu negara-pun yang menerapkan sepenuhnya ekonomi neoliberal atau kapitalisme pasar bebas. Sedangkan ekonomi kerakyatan merupakan jalan tengah yang lebih condong kepada kepentingan rakyat dan nasional di suatu negara.

Perdebatan sengit antara ekonomi neoliberal dan ekonomi kerakyatan muncul pada akhir-akhir ini di Indonesia menjelang pemilihan presiden dan wakil presiden Republik Indonesia periode 2009-2014 yang akan menentukan kebjakan ekonomi Indonesia masa depan.

EKONOMI NEOLIB Vis a Vis EKONOMI KERAKYATAN DALAM TINJAUAN PERSPEKTIF ISLAM PDF Print E-mail
Written by topex , Saturday, 11 July 2009 07:12
Sebagaimana yang marak kita saksikan saat ini, perdebatan seputar isu ekonomi kini menjadi isu utama yang dimunculkan oleh para kontestan Pemilihan Capres dan Cawapres 2009. Melalui suatu proses yang panjang, pasangan Megawati-Prabowo (disingkat: Mega-Pro) dan Jusuf Kalla-Wiranto (disingkat : JK-Win) diposisikan sebagai pihak yang pro terhadap ekonomi kerakyatan. Sedangkan pasangan Susilo Bambang Yodhoyono-Boediono (disingkat : SBY-Berbudi) diposisikan sebagai pihak yang mendukung gagasan ekonomi neoliberal yang ada di Indonesia.

Apakah yang dimaksud dengan ekonomi neoliberal itu? Apa yang dimaksud dengan sistem ekonomi kerakyatan? Apa yang membedakan antara keduanya? Bagaimanakah pandangan Islam terhadap kedua aliran mazhab ekonomi politik tersebut? Makalah ini akan menjawab secara kritis pertanyaan-pertanyaan diatas.
NEOLIBERALISME
Neoliberalisme adalah reinkarnasi dari liberalisme. Sebagai sebuah paham ekonomi politik, liberalisme adalah suatu ideologi yang meyakini bahwa pasar mampu mengalokasikan sumberdaya secara efisien tanpa perlu melibatkan adanya campur tangan pemerintah atau negara. Secara prinsipil paham ekonomi neoliberalisme hanyalah sebuah terminologi baru dari esensi doktrin ekonomi liberal yang akarnya dapat ditemukan sejak munculnya Kapitalisme dalam kurun waktu abad ke-18 yang digagas oleh seorang ekonom asal Skotlandia yang bernama Adam Smith. Sehingga tidak salah jika dikatakan bahwa neoliberalisme pada hakikatnya adalah bentuk mutakhir dari Kapitalisme.
Kapitalisme sebagaimana yang digagas oleh Adam Smith sangat dipengaruhi oleh paham hedonisme yang dikembangkan oleh Epicurus pada masa Yunani Kuno. Individualisme yang menjadi salah satu pilar dari dari kapitalisme adalah anak turunan langsung dari paham hedonisme ini. Dalam The Wealth Of Nations Smith memandang manusia sebagai makhluk yang rakus, egoistis, dan selalu ingin mementingkan diri sendiri (Deliarnov 2007, 27, 30-31). Berdasarkan keyakinan ini, kapitalisme menganggap bahwa kebutuhan manusia itu bersifat tidak terbatas.

Karakter individualistik yang melekat dalam kapitalisme menghasilkan empat gagasan pokok, yakni: pertama, diakuinya hak milik perorangan secara luas bahkan hampir tanpa batas. Kedua, diakui adanya motif ekonomi, mengejar keuntungan secara maksimal, pada semua individu. Ketiga, adanya kebebasan untuk berkompetisi antar individu, dalam rangka peningkatan status sosial ekonomi masing-masing. Keempat, adanya mekanisme pasar yang mengatur persaingan dan kebebasan tersebut (Rizky dan Majidi 2008, 216).
Kapitalisme menilai bahwa campur tangan pemerintah hanya akan menyebabkan terjadinya distorsi pasar yang mengakibatkan alokasi sumber daya menjadi tidak efisien. Adanya intervensi pemerintah paling tidak akan merugikan kepentingan salah satu diantara dua pihak yang terlibat dalam aktivitas ekonomi. Dalam masalah penentuan harga misalnya, penetapan harga dibawah harga pasar akan mengakibatkan kerugian dari sisi penjual (produsen). Sedangkan penetapan harga diatas harga pasar akan mengakibatkan kerugian pada sisi pembeli (konsumen). Oleh karena itu, keadilan dalam kehidupan ekonomi sangat ditentukan oleh hilangnya campur tangan pemerintah secara total.

Dalam perkembangannya, kapitalisme klasik senantiasa mengalami perkembangan bentuk dan gagasan. Perkembangan ini tidak terlepas dari kritik yang diberikan oleh para ekonom sosialis maupun dari para pendukung kapitalisme sendiri. Pada akhir abad ke-19 sampai dengan awal abad ke-20, muncul pemikiran baru yang digagas oleh para pendukung ekonomi pasar yang pemikirannya kemudian dikelompokan dalam suatu mazhab tersendiri yang kemudian dikenal sebagai mazhab neo-klasik. Akhirnya di era tahun 1980-an neoliberalisme kemudian bangkit sebagai kebijakan ekonomi politik yang diadopsi oleh pemerintahan Ronald Reagan, yang saat itu menjabat sebagai Presiden AS, dan Margaret Thatcher, yang dimasa itu menjabat sebagai Perdana Menteri Inggris. Kedua tokoh inilah yang paling berjasa dalam mensosialisasikan pemikiran ekonomi neolib keseluruh dunia.

Sebelum dipopulerkan oleh kedua tokoh diatas, ide-ide neoliberalisme sebenarnya telah disistematisasi oleh seorang ekonom bernama Alexander Rustow yang kemudian disempurnakan oleh para ekonom mazhab Chicago dan mazhab Freiburger. Yang dilakukan oleh Rustow adalah ”menyempurnakan” gagasan liberalisme klasik yang pada intinya terdiri atas 3 ide pokok, yaitu, (1) pengembangan kebebasan individu untuk bersaing secara sempurna dipasar, (2) diakuinya kepemilikan pribadi terhadap faktor-faktor produksi, dan (3) pembentukan harga barang-barang melalui mekanisme pasar yang sepenuhnya bebas. Perbedaan mendasar antara liberalisme klasik dan neoliberalisme terletak pada dosis peran negara dalam mewujudkan harga yang mencerminkan realitas pasar. Neoliberalisme meyakini bahwa pembentukan harga pasar tidak bersifat alami sebagaimana yang diyakini oleh liberalisme klasik. Campur tangan negara tetap dibutuhkan untuk mewujudkan harga ekuilibrium. Namun, campur tangan negara dalam hal ini hanya sebatas pada pembuatan undang-undang yang ditujukan untuk mewujudkan mekanisme pasar yang tidak dihalangi oleh faktor-faktor kelembagaan (seperti pranata sosial) (Rizky dan Majidi 2008, 231-232).

Menurut Revrison Baswir, peran regulasi negara dalam konteks neoliberalisme hanya meliputi : (1) pengaturan persaingan usaha untuk mencegah monopoli dan kartel ; (2) pengaturan pemungutan pajak untuk mendorong investasi dan pembagian pendapatan; (3) pengaturan ketenagakerjaan untuk menghindari terjadinya eksploitasi; dan (4) pengaturan sistem pengupahan khusunya untuk menetapkan jumlah upah minimum. Selebihnya pemerintah diharamkan untuk melakukan intervensi terhadap aktivitas perekonomian.

Sedangkan Noam Chomsky menyatakan secara ekstrim bahwa yang menjadi pendirian dari neoliberalisme adalah kebijakan pasar bebas yang mendorong perusahaan-perusahaan swasta dan pilihan konsumen berkembang, penghargaan atas tanggung jawab personal dan inisiatif kewiraswastawan. Serta menyingkirkan birokrat dan ”parasit” pemerintah yang tidak akan pernah mampu bekerja secara efektif dan efisien meskipun dikembangkan. Aturan dasar kaum neoliberal adalah, ”liberalisasikan perdagangan dan keuangan, biarkan pasar menentukan harga, akhiri inflasi, stabilisasi ekonomi makro, dan privatisasi), dan pemerintah haruslah ”menyingkir dari menghalangi jalan”. (Fakih 2003, 7).

Untuk kasus negara-negara berkembang, neoliberalisme berlangsung secara massif pada era tahun 90-an. Namun massifnya liberalisasi ekonomi di negara-negara ini lebih didorong oleh adanya suatu tekanan dari lembaga keuangan internasional yang mensyaratkan negara-negara ini (yang ingin memperoleh pinjaman dana) untuk terikat pada aturan-aturan yang sudah ditetapkan dalam Letter of Intent (LoI). Dikatakan sebagai tekanan karena lembaga-lembaga ini memiliki kekuasaan atas banyak hal seperti akses terhadap dana dalam jumlah yang sangat besar yang dibutuhkan oleh negara-negara ini untuk menyelesaikan krisis ekonomi di negaranya.

Paket kebijakan ekonomi yang mengatur dan mengikat negara-negara berkembang tersebut biasa disebut dengan istilah Washington Consensus. Konsep ini diprakarsai oleh John Williamson pada tahun 1989. Konsensus ini terdiri dari sepuluh butir kebijakan yang dapat dijabarkan sebagai berikut. Pertama, disiplin fiskal (fiscal policy dicipline). Yang dimaksud dengan disiplin fiskal ialah pemerintah harus mengupayakan surplus neraca perdagangan dengan cara mengupayakan agar tingkat ekspor dapat lebih besar daripada tingkat impor. Kedua, public expenditure atau anggaran pengeluaran untuk publik. Yang dimaksudkan pada poin ini adalah keharusan dari pemerintah untuk meminimalisasi pengeluaran-pengeluaran subsidi untuk dialokasikan pada bidang lain yang lebih menjanjikan perbaikan distribusi pendapatan seperti untuk pendidikan dan kesehatan. Ketiga, pembaharuan pajak (tax reform), yakni dengan memperluas basis pemungutan pajak. Keempat, liberalisasi keuangan (interest rates), yaitu berupa penetapan terhadap suku bunga yang berdasarkan pada mekanisme pasar. Kelima, penciptaan standar nilai tukar uang yang kompetitif (tidak terlalu kuat), tetapi juga tidak terlalu lemah (competitive exchange rates). Keenam, liberalisasi perdagangan (trade liberalization), yakni dengan menghapus tiap tarif yang menjadi penghambat bagi keluar masuknya arus barang dan jasa. Ketujuh, foreign direct investment, yakni dengan menerapkan kesamaan perlakuan antara investasi asing dan investasi domestik sebagai insentif untuk menarik sebanyak mungkin investasi asing langsung. Kedelapan, privatisasi (privatization of state enterprise), yakni dengan menyerahkan kepemilikan atas aset atau perusahaan negara kepada pihak swasta. Kesembilan, deregulasi kompetisi dan ajaran (deregulation). Yakni setiap upaya yang mendorong kompetisi dengan menghilangkan aturan-aturan yang menjadi penghambat terjadinya kompetisi tersebut sekaligus membuka peluang yang sebesar-besarnya bagi tiap pemain baru yang ingin masuk kedalam pasar. Dan yang kesepuluh adalah, intellectual property right, yakni berupa perlindungan terhadap hak kekayaan intelektual (Fakih 2003, 86-87; Prasetiantono 2006, www2.kompas.com; www.en.wikipedia.org/wiki/washington consensus).

Dalam konteks Indonesia, benih dari neoliberalisme sebenarnya sudah mulai muncul semenjak era kepemimpinan mantan presiden Soeharto pada era tahun 80-an. Namun secara radikal kebijakan ekonomi neolib mulai intensif dijalankan pada tahun 1997, sesaat pasca munculnya krisis ekonomi Asia yang saat itu juga berdampak pada perekonomian Indonesia. Saat itu Indonesia mengundang IMF sebagai dokter, dengan harapan bahwa IMF akan mampu memulihkan perekonomian Indonesia dari hantaman badai krisis ekonomi. Indonesia pun menandatangani lima puluh butir LoI yang diajukan oleh IMF sebagai syarat untuk dapat memperoleh pinjaman dana. Inilah saat dimana malapetaka dimulai.

Beberapa butir isi LoI yang kontroversial adalah seperti penghapusan subsidi untuk bahan bakar minyak, yang sekaligus memberi peluang masuknya perusahaan multinasional seperti Shell. Begitu juga dengan kebijakan privatisasi beberapa BUMN, diantaranya Indosat, Telkom, BNI, PT. Tambang Timah dan Aneka Tambang. Paling tidak sepanjang tahun 1998 terdapat dua belas BUMN yang seluruh sahamnya akan dijual oleh pemerintah (www.id.wikipedia.org/wiki/neoliberalisme; Rafick 2008, 131).
Neoliberalisme terus berlanjut hingga masa pemerintahan presiden B.J. Habibie. Pada masa pemerintahannya, Indonesia masih tak berdaya karena besarnya pengaruh asing dan tekanan dari dalam negeri sendiri. Masih kuatnya kroni Soeharto membuat pemerintahan Habibie hanya dapat ”mengulur waktu” dalam melaksanakan isi LoI. Sedangkan dimasa Gus Dur, liberalisasi dibidang ekonomi relatif lebih dapat dikendalikan. Memasuki masa pemerintahan Megawati, bau liberalisasi ekonomi kembali menyengat. Hal itu dapat dilihat dari produk undang-undang yang dihasilkan selama masa pemerintahan putri Bapak Proklamator RI ini, yang antara lain berupa, Undang-Undang Migas, Undang-Undang Kelistrikan dan, Undang-Undang Sumber Daya Air (UU SDA). Mega juga lah yang menyerahkan pengelolaan ladang gas LNG Tangguh kepada Cina. Indosat pun diprivatisasi yang kemudian perusahaan ini dimiliki oleh Temasek, perusahaan telekomunikasi asal Singapura, dengan harga yang sangat murah. Padahal perusahaan ini memiliki prospek bisnis yang sangat bagus.

Suksesi kepemimpinan di tahun 2004 akhirnya dimenangkan oleh SBY. Namun peralihan ini sedikitpun tidak mampu merubah keadaan. Sebab pada masa ini hegemoni dari pihak asing dan bercokolnya kekuatan neolib semakin menunjukan eksistensi dirinya (Rais 2008, 192-215). Lepasnya Blok Cepu ketangan ExxonMobile merupakan bukti nyata dari realitas kebijakan ekonomi neolib yang diadopsi oleh rezim pemerintahan SBY. Harga BBM mengalami kenaikan sebanyak tiga kali pada masa ini. Bahkan di tahun 2005, BBM mengalami kenaikan sebesar 160% dari harga sebelumnya. Selain itu juga, pengesahan UU No. 25/2007 (mengenai penanaman modal asing) telah berdampak pada terbukanya pintu masuk bagi para investor asing yang ingin merampok kekayaan alam Indonesia. Fakta ini semakin menguatkan keyakinan kita bahwa neoliberalisme adalah ideologi ekonomi yang diusung oleh rezim pemerintahan SBY.

Walhasil liberalisasi ekonomi tidak pernah memiliki dampak yang positif bagi perekonomian negara-negara berkembang. Tak terkecuali dengan Indonesia. Berdasarkan hasil survey yang dipublish dalam world development report, Indonesia terkategori sebagai negara miskin, dimana 27% dari total penduduknya yang berjumlah 223 juta jiwa merupakan penduduk yang hidup dibawah garis kemiskinan. Ini pada tahun 1999. Sedangkan pada tahun 2002, tingkat kemiskinan rakyat Indonesia dengan indikator pendapatan $2 per hari ialah berjumlah 52,4 juta jiwa. Selain itu juga, berdasarkan sebuah laporan yang diterbitkan oleh Bank Dunia pada tahun 2007, persentase tingkat kemiskinan di Indonesia ialah sebesar 49% dari total jumlah penduduk (Rizky dan Majidi 2008, 196, 257).

Bagaimanakah kita dapat menjelaskan kaitan antara liberalisasi ekonomi dengan pesatnya jumlah angka kemiskinan?. Dalam suatu perekonomian dimana campur tangan pemerintah sangat minim, maka kaidah yang berlaku dalam situasi seperti ini adalah kaidah hukum rimba, artinya pihak-pihak yang memiliki kekuatan modal akan melindas pihak-pihak yang lemah. Inilah yang dalam terminologi ekonomi seringkali disebut sebagai bentuk keefisienan. Akibatnya sumberdaya dan kekayaan hanya dikuasai oleh sekelompok kecil lapisan masyarakat. Dimasa orde baru misalnya, 61% dari total PDB hanya dihasilkan oleh 0,2% kelompok pengusaha. Sedangkan sisa yang 39% dihasilkan oleh 99,8% kelompok pengusaha kecil dan menengah (Rafick 2008, 251). Untuk saat ini, perekonomian Indonesia hanya dikendalikan oleh 400 keluarga, dimana mereka menguasai 65% dari pergerakan ekonomi nasional (www.bisnis.vivanews.com).

Dengan ketimpangan struktur ekonomi yang semacam ini, maka dapat dipastikan bahwa kesenjangan pendapatan dan kesejahteraan dalam konteks neoliberalisme adalah merupakan sebuah keniscayaan. Inilah yang sering kali disebut oleh Hizb sebagai persoalan distribusi. Dimana hal ini merupakan sebuah cerminan dari tidak adanya suatu regulasi dan konsep kepemilikan yang memadai untuk menjamin terciptanya pemerataan sumber daya ekonomi kepada seluruh warga negara. Segala sesuatunya selalu bersifat bebas untuk dimiliki oleh individu.

Sebagaimana yang telah dijelaskan pada bagian sebelumnya, sistem ekonomi neolib menganut asas kebebasan dalam kepemilikan. Sehingga tak ada satu sektor ekonomi pun yang harus dilindungi dan dikelola oleh negara. Pada tataran implementasi, gagasan ini termanifestasi dalam program-program privatisasi. Badan usaha atau sumber daya alam yang menguasai hajat hidup orang banyak diserahkan kepada pihak swasta baik itu domestik maupun asing. Selama sistem ekonomi yang semacam ini masih tetap dipertahankan maka cita-cita kesejahteraan hanya akan menjadi sebuah ilusi.

EKONOMI KERAKYATAN
Menurut HS.Dillon ekonomi kerakyatan adalah suatu sistem ekonomi yang memihak kepada kepentingan ekonomi sebagian besar rakyat secara adil, manusiawi, dan demokratis (Rafick 2008, 252). Sedangkan menurut Hutomo ekonomi kerakyatan adalah tatanan ekonomi dimana aset ekonomi dalam perekonomian nasional didistribusian kepada sebanyak-banyaknya warga negara . Melalui dua definisi diatas kita dapat membuat suatu sintesa tentang definisi ekonomi kerakyatan sebagai sebuah sistem ekonomi yang memberdayakan sebagaian besar struktur dunia usaha melalui redistribusi sumberdaya ekonomi kepada rakyat.

Munculnya gagasan ekonomi kerakyatan ini tidak lain merupakan reaksi dari kegagalan sistem ekonomi pasar dalam memberikan kesejahteraan dan keadilan kepada segenap rakyatnya. Artinya, ekonomi kerakyatan hanyalah salah satu upaya untuk menambal sulam kelemahan yang ada dalam sistem ekonomi pasar. Ditinjau dari segi seberapa besar dosis campur tangan pemerintah terhadap perekonomian, ekonomi kerakyatan lebih memberi ruang yang luas bagi pemerintah untuk mengatur dan mengelola tata perekonomian nasional. Dengan kata lain pemerintah merupakan pihak yang harus berperan agar mekanisme pasar dapat berjalan secara lebih sempurna.

Adapun cara-cara yang dilakukan untuk mewujudkan cita-cita dan tujuan sistem ekonomi kerakyatan adalah dengan jalan menggunakan instrumen kebijakan moneter, kebijakan fiskal, dan kebijakan di sektor riil.

Dalam bidang moneter pemerintah harus menjamin kemudahan akses modal bagi kelompok usaha kecil dan menengah melalui perolehan dana pinjaman dari Bank. Kebijakan ini diwujudkan bukan dengan cara mensubsidi tingkat suku bunga kredit, melainkan dengan cara memberikan jaminan atau garansi kepada bank yang diberikan oleh pemerintah.
Dalam bidang fiskal, upaya pemerintah untuk mendorong produktivitas kelompok usaha kecil dan menengah dilakukan dengan cara mengalokasikan anggaran belanja negara untuk penjaminan kredit unit produksi rakyat. Selain itu, pemerintah juga memberikan keringanan pajak bagi kelompok usaha kecil dan menengah yang ingin bergabung dalam unit produksi rakyat.

Untuk kebijakan di sektor riil, bidang-bidang kebijakan yang harus dibuat oleh pemerintah meliputi kebijakan dalam bidang upah, kebijakan dalam bidang pertanian, kebijakan perdagangan dan kebijakan kehutanan dan pertambangan. Dalam bidang pengupahan, pemerintah harus menjamin kualitas tenaga kerja dan sekaligus membuka lapangan kerja baru. Sedangkan disektor pertanian, kebijakan pemerintah dalam hal ini adalah dengan melakukan merger (penggabungan) antar unit usaha pertanian guna membangun kekuatan melawan monopoli yang ada di pasar input dan monopsoni di pasar output. Dibidang perdagangan pemerintah harus melakukan peninjauan terhadap struktur pemilikan saham di distributor dan retail besar. Intinya adalah, sebanyak banyaknya warga negara harus memiliki saham disektor perdagangan. Bentuknya adalah, retail-rertail kecil harus membentuk koperasi. Melalui koperasi ini, retail-retail kecil memiliki saham di retail besar dan di distributor. Dalam bidang kehutanan dan pertambangan, pemerintah tidak harus ”mengusir” pelaku usaha swasta dari pengelolaan sumber daya alam. Yang dilakukan oleh pemerintah dalam hal ini adalah melibatkan partisipasi dan kerjasama masyarakat lokal dengan perusahaan swasta dalam rangka pengelolaan sumber daya alam tersebut.

Yang perlu dicatat adalah semua bentuk kebijakan yang telah diuraikan diatas dapat berbeda antar sesama pendukung gagasan ekonomi kerakyatan. Sebab yang menjadi substansi dari gagasan ini adalah pemberdayaan sebagaian besar masyarakat kecil dan menengah. Jadi model kebijakan dalam sistem ekonomi kerakyatan masih bersifat relatif dan tidak permanen.

Dibanding dengan sistem ekonomi neolib, kita akan sedikit mengalami kesulitan dalam hal mengajukan kritik terhadap gagasan sistem ekonomi kerakyatan. Sebab gagasan ini pada faktanya belum pernah diterapkan oleh rezim pemerintahan manapun. Sehingga kritik yang akan kita berikan pada sistem ekonomi kerakyatan ini adalah bersifat analitis dan asumtif. Begitupun pada tataran filosofis, kita tidak akan menemukan gagasan-gagasan mendasar seputar pandangan ekonomi kerakyatan terhadap bagimana perilaku manusia, ekonomi dan masyarakat. Sehingga terkesan bahwa sistem ekonomi kerakyatan ini hanyalah sekedar sebuah pemikiran praktis yang masih kabur. Mungkin karena faktor inilah yang menyebabkan ekonom Faisal Basri pernah menyatakan dalam harian Kompas bahwa ekonomi kerakyatan bukanlah sebuah sistem ekonomi politik baru, melainkan hanya sebuah pilihan kebijakan.

Pada hakikatnya gagasan mengenai ekonomi kerakyatan belum dapat sepenuhnya keluar dari pakem logika ekonomi pasar. Instrumen-instrumen perekonomian yang juga telah sekian lama menjadi simbol dari kapitalisme seperti tingkat suku bunga, fiat money dan sektor ekonomi non riil masih tetap dipertahankan. Eksistensi dari semua itu tetap akan menjadi sebuah ancaman bagi kehidupan ekonomi suatu negara. Jika kemiskinan yang disebabkan oleh ketimpangan distribusi sumber daya relatif dapat ditanggulangi dalam sistem ekonomi kerakyatan, maka kemiskinan yang disebabkan oleh resiko inflasi mata uang dan spekulasi pada sektor non-rill masih tetap terbuka untuk senantiasa muncul sebagai penyebab krisis dan kemiskinan. Dengan kata lain, sistem ekonomi kerakyatan hanya menutup salah satu pintu diantara sekian banyak pintu yang menjadi penyebab dari persoalan krisis ekonomi dan kemiskinan.

KESIMPULAN
Saat ini Indonesia sedang menghadapi tantangan persoalan ekonomi dan politik yang sungguh sangat serius. Tantangan itu berupa upaya untuk mempertahankan hegemoni liberalisme pasar melalui penguasaan ranah kekuasaan politik. Neoliberalisme -yang saat ini diusung oleh pasangan Capres dan Cawapres SBY-Boediono (SBY-Berbudi)- yang merupakan bentuk mutakhir dari kapitalisme telah terbukti secara empirik dalam memiskinkan jutaan rakyat Indonesia. Disisi lain muncul antitesa berupa gagasan sistem ekonomi kerakyatan yang saat ini begitu getol diusung oleh pasangan kandidat Capres dan Cawapres Megawati-Prabowo (Mega-Pro).

Dalam perspektif Islam, tak satupun dari dua mazhab pemikiran ekonomi politik ini yang sesuai dengan aturan Syariah. Sebab selain keduanya berasal dari asas yang sama yakni sekularisme, kedua mazhab pemikiran ekonomi politik ini juga masih menyisakan sejumlah kekurangan-kekurangan mendasar yang telah terbukti maupun berpotensi mengakibatkan terjadinya krisis ekonomi dan kemiskinan.

Baik neoliberalisme maupun sistem ekonomi kerakyatan, sama-sama tidak layak untuk dijadikan sebagai ideologi ekonomi alternatif di Indonesia. Oleh karena itu, dilihat dari perspektif ini tidak ada satu pasangan kandidat pun yang layak untuk dipilih sebagai pemimpin di negeri ini. Sebab semua kandidat tersebut pastinya mengusung salah satu diantara dua ideologi yang telah secara panjang lebar diulas dalam makalah ini. [Muhammad Rahmat]

Sejarah Bangsa

Posted by Wahidin Sang Perantau 0 comments

10 Februari 2009
MENELUSURI ASAL-USUL BANGSA INDONESIA

Siapakah sesungguhnya Bangsa Indonesia? Ada banyak cara/versi untuk menerangkan jawaban atas pertanyaan tadi. Dari semua versi, keseluruhannnya berpendapat sama jika lelulur masyarakat Indonesia yang sekarang ini mendiami Nusantara adalah bangsa pendatang. Penelitian arkeologi dan ilmu genetika memberikan bukti kuat jika leluhur Bangsa Indonesia bermigrasi dari wilayah Asia ke wilayah Asia bagian Selatan. Masyarakat Indonesia mungkin banyak yang tidak menyadari apabila perbedaan warna kulit, suku, ataupun bahasa tidak menutupi fakta suatu bangsa yang memiliki rumpun sama, yaitu rumpun Austronesia. Jika melihat catatan penelitian dan kajian ilmiah tentang asal-usul suatu bangsa, apakah masyarakat Indonesia menyadari jika mereka berasal (keturunan) dari leluhur yang sama (satu rumpun)?

Topik dalam tulisan ini sebelumnya sudah sering dibahas di media cetak maupun elektronik, termasuk juga dituliskan oleh beberapa blogger. Sayang sekali di setiap penulisan tidak memberikan penegasan apapun kecuali hanya sekedar informasi umum. Pada prinsipnya, dengan menelusuri asal-usul suatu bangsa, setidaknya akan diketahui gambaran atas pemikiran, paham, ataupun anggapan tentang sikap suatu bangsa.

Menelusuri asal-usul suatu bangsa tidak sekedar membutuhkan bidang ilmu antropologi, akan tetapi sudah masuk ke dalam ranah ilmu genetika. Pada awalnya, penelurusuran hanya didasarkan pada bukti-bukti arkeologi dan pola penuturan bahasa. Temuan terbaru cukup mengejutkan karena merubah keseluruhan fakta di masa lalu jika selama ini leluhur Bangsa Indonesia bukan berasal dari Yunan.

Teori Awal Tentang Yunan
Teori awal tengan asal-usul Bangsa Indonesia dikemukakan oleh sejarawan kuno sekaligus arkeolog dari Austria, yaitu Robern Barron von Heine Geldern atau lebih dikenal von Heine Geldern (1885-1968). Berdasarkan kajian mendalam atas kebudayaan megalitik di Asia Tenggara dan beberapa wilayah di bagian Pasifik disimpulkan bahwa pada masa lampau telah terjadi perpindahan (migrasi) secara bergelombang dari Asia sebelah Utara menuju Asia bagian Selatan. Mereka ini kemudian mendiami wilayah berupa pulau-pulau yang terbentang dari Madagaskar (Afrika) sampai dengan Pulau Paskah (Chili), Taiwan, dan Selandia Baru yang selanjutnya wilayah tersebut dinamakan wilayah berkebudayaan Austronesia. Teori mengenai kebudayaan Austronesia dan neolitikum inilah yang sangat populer di kalangan antropolog untuk menjelaskan misteri migrasi bangsa-bangsa di masa neolitikum (2000 SM hingga 200 SM).

Teori von Heine Geldern tentang kebudayaan Austronesia mengilhami pemikiran tentang rumpun kebudayaan Yunan (Cina) yang masuk ke Asia bagian Selatan hingga Australia. Salah satunya pula yang melandasi pemikiran apabila leluhur Bangsa Indonesia berasal dari Yunan. Teori ini masih sangat lemah (kurang akurat) karena hanya didasarkan pada bukti-bukti kesamaan secara fisik seperti temuan benda-benda arkeologi ataupun kebudayaan megalitikum. Teori ini juga sangat mudah diperdebatkan setelah ditemukannya catatan-catatan sejarah di Borneo (Kalimantan), Sulawesi bagian Utara, dan Sumatera yang saling bertentangan dengan teori Out of Yunan. Sayangnya, masih banyak pendidikan dasar di Indonesia yang masih mempertahankan prinsip ‘Out of Yunan’.

Teori Linguistik
Teori mengenai asal-usul Bangsa Indonesia kemudian berpijak pada studi ilmu linguistik. Dari keseluruhan bahasa yang dipergunakan suku-suku di Nusantara memiliki rumpun yang sama, yaitu rumun Austronesia. Akar dari keseluruhan cabang bahasa yang digunakan leluhur yang menetap di wilayah Nusantara berasal dari rumpun Austronesia di Formosa atau dikenal dengan rumpun Taiwan. Teori linguistik membuka pemikiran baru tentang sejarah asal-usul Bangsa Indonsia yang disebut pendekatan ‘Out of Taiwan’. Teori ini dikemukakan oleh Harry Truman Simandjuntak yang selanjutnya mendasar teori moderen mengenai asal usul Bangsa Indonesia.

Pada prinsipnya, menurut pendekatan ilmu linguistik, asal-usul suatu bangsa dapat ditelusuri melalui pola penyebaran bahasanya. Pendekatan ilmu linguistik mendukung fakta penyebaran bangsa-bangsa rumpun Austronesia. Istilah Austronesia sendiri sesungguhnya mengacu pada pengertian bahasa penutur. Bukti arkeologi menjelaskan apabila keberadaan bangsa Austronesia di Kepulauan Formosa (Taiwan) sudah ada sejak 6000 tahun yang lalu. Dari kepulauan Formosa ini kemudian bangsa Austronesia menyebar ke Filipina, Indonesia, Madagaskar (Afrika), hingga ke wilayah Pasifik. Sekalipun demikian, pendekatan ilmu linguistik masih belum mampu menjawab misteri perpindahan dari Cina menuju Kepulauan Formosa.

Pendekatan Teori Genetika
Teori dengan pendekatan ‘Out of Taiwan’ nampaknya semakin kuat setelah disertai bukti-bukti berupa kecocokan genetika. Riset genetika yang dilakukan pada ribuan kromosom tidak menemukan kecocokan pola genetika dengan wilayah di Cina. Temuan ini tentunya cukup mengejutkan karena dianggap memutuskan dugaan gelombang migrasi yang berasal dari Cina, termasuk di antaranya pendekatan ‘Out of Yunan’. Sebaliknya, kecocokan pola genetika justru semakin memperkuat pendekatan ‘Out of Taiwan’ yang sebelumnya juga dijadikan dasar pemikiran arkeologi dengan pendekatan ilmu linguistik.

Dengan menggunakan pendekatan ilmu linguistik dan riset genetika, maka asal-usul Bangsa Indonesia bisa dipastikan bukan berasal dari Yunan, akan tetapi berasal dari bangsa Austronesia yang mendiami Kepulauan Formosa (Taiwan). Direktur Institut Biologi Molekuler, Prof. Dr Sangkot Marzuki menyarankan untuk dilakukan perombakan pandangan yang tentang asal-usul Bangsa Indonesia. Dari pendekatan genetika menghasilkan beragam pandangan tentang pola penyebaran bangsa Austronesia. Hingga saat ini masih dilakukan berbagai kajian mendalam untuk memperkuat pendugaan melalui pendekatan linguistik tentang pendekatan ‘Out of Taiwan’.

Jalur Migrasi
Jalur migrasi berdasarkan pendekatan ‘Out of Taiwan’ bertentangan dengan pendekatan ‘Out of Yunan’. Pendekatan ‘Out of Yunan’ menerangkan migrasi Austronesia bermula dari Utara menuju semenanjung Melayu yang selanjutnya menyebar ke wilayah Timur Indonesia. Pendekatan ‘Out of Yunan’ dapat dilemahkan setelah ditelusuri berdasarkan pendekatan linguistik dan diperkuat pula oleh pembuktian genetika.

Berdasarkan pendekatan ‘Out of Taiwan’, migrasi leluhur dari Taiwan (Formosa) tiba terlebih dulu di Filipina bagian Utara sekitar 4500 hingga 3000 SM. Diduga migrasi dilakukan untuk memisahkan diri mencari wilayah baru di Selatan. Akibat dari migrasi ini kemudian membentuk budaya baru, termasuk diantaranya pembentukan cabang bahasa yang disebut Proto-Malayo-Polinesia (PMP). Teori migrasi awal bangsa Austronesia dari Formosa disampaikan oleh Daud A. Tanudirjo berdasarkan pandangan pakar linguistik Robert Blust yang menerangkan pola penyebaran bangsa-bangsa Austronesia.

Pada tahap selanjutnya sekitar 3500 hingga 2000 SM terjadi migrasi dari Masyarakat yang semula mendiami Filipina dengan tujuan Kalimantan, Sulawesi, dan Maluku Utara. Migrasi yang berakhir di Maluku Utara ini kemudian meneruskan migrasinya sekitar tahun 3000 hingga 2000 SM menuju ke Selatan dan Timur. Migrasi di bagian Selatan menuju gugus Nusa Tenggara, sedangkan di bagian Timur menuju pantai Papua bagian Barat. Dari Papua Barat ini kemudian mereka bermigrasi lagi dengan tujuan wilayah Oseania hingga mencapai Kepulauan Bismarck (Melanesia) sekitar 1500 SM.

Pada periode 3000 hingga 2000 SM, migrasi juga dilakukan ke bagian Barat yang dilakukan oleh mereka yang sebelumnya menghuni Kalimantan dan Sulawesi menuju Jawa dan Sumatera. Selanjutnya, hijrah pun diteruskan menuju semenanjung Melayu hingga ke seluruh wilayah di Asia Tenggara. Proses migrasi berulang-ulang dan menghabiskan masa ribuan tahun tidak hanya membentuk keanekaragaman budaya baru, akan tetapi juga pola penuturan (bahasa) baru.

Penutup
Teori asal-usul Bangsa Indonesia dengan pendekatan ‘Out of Taiwan’ saat ini adalah teori paling mendukung karena disertai bukti linguistik dan genetika. Kesamaan pola budaya Megalitikum hanya bisa menjelaskan pola variasi budaya, akan tetapi belum mampu untuk menjelaskan arus migrasi pertama kali. Pendekatan ‘Out of Taiwan’ pun bukannya tanpa celah. Seperti yang dikemukakan oleh Prof. Dr Sangkot Marzuki, teori mengenai keberadaan bangsa Austronesia berdasarkan pendekatan genetika juga masih beragam dan belum menemukan titik temu.

Jika ditanya motif suku-suku bangsa ketika itu untuk menggabungkan diri ke dalam NKRI bukanlah semata didasarkan atas kesamaan nasib. Kesamaan asal usul leluhur sangat dimungkinkan bagi melatarbelakangi keinginan untuk menyatukan kembali menjadi suatu bangsa. Kedatangan kolonial Eropa yang meng-kapling wilayah menyebabkan suku-suku bangsa di wilayah penyebaran Austronesia menjadi terpisah secara politik satu dengan yang lain. Tidak mengherankan apabila catatan sejarah Majapahit dan Sriwijaya wilayah meng-klaim Nusantara sebagai wilayah kekuasaan Austronesia.

Kisah tentang sejarah asal-usul Bangsa Indonesia sesungguhnya masih belum terungkap penuh. Temuan terbaru dari Prof. Dr Sangkot Marzuki bahkan menyatakan jika penyebaran bangsa dengan bahasa Austronesia berawal dari wilayah Sunda (Jawa Barat). Perlu kiranya pemikiran atau teori baru tentang asal-usul Bangsa Indonesia dikaji ulang. Untuk awal, setidaknya dengan membebaskan terlebih dahulu paham ‘Out of Yunan’.

Sekalipun belum ditemukan bukti-bukti genetika secara meyakinkan, suku bangsa Austronesia yang menempati gugus kepulauan Formosa (Taiwan) diduga kuat bermigrasi dari wilayah Utara (Cina). Rumpun bahasa Austronesia dan keluarga bahasa lainnya di Asia Tenggara merupakan filum Bahasa Austrik. Dilihat dari kekerabatan linguistik (hipotesis filum Austrik), semua bahasa di wilayah Tiongkok bagian Selatan memiliki kedekatan (kekerabatan) dengan rumpun Bahasa Austrik. Jika hendak ditarik benang merahnya, maka diskriminasi rasial tidak perlu terjadi di negeri ini. Dengan memahami sejarah masa lalu dirinya sendiri, setidaknya bangsa ini akan lebih bijaksana dalam memberikan sikap.

Berita Terkini

Posted by Wahidin Sang Perantau 0 comments


Kasus Century
Boediono dan SM Belum Pasti ke KPK
Selasa, 27 April 2010 | 19:07 WIB
KOMPAS/ALIF ICHWAN

Wakil Presiden Boediono berjabat tangan dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, seusai menyampaikan pidato tanggapan mengenai kasus Bank Century, di Istana Wapres, Jakarta, Jumat (5/3/2010).
TERKAIT:

JAKARTA, KOMPAS.com - Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Johan Budi menyampaikan bahwa Wakil Presiden Boediono dan Menteri Keuangan Sri Mulyani belum pasti akan diperiksa di KPK terkait kasus skandal Bank Century. Pemeriksaan keduanya bisa saja dilakukan di luar kantor KPK.

"Permintaan keterangan Bu Sri Mulyani kami tetapkan di KPK, tetapi kan tidak selalu itu harus di KPK, bisa juga ditempat lain. Yang seperti ini pernah kita lakukan ketika memeriksa penyelenggara negara yang lain," kata Johan saat ditemui di KPK, Jakarta, Selasa (27/4/2010).

Sedangkan untuk pemeriksaan Boediono, kata Johan, KPK akan menggelar pemeriksaan di Istana Wapres dengan alasan menghormati Boediono sebagai Wakil Presiden. "Yang jelas kami memanggil keduanya untuk dimintai keterangan. Tapi, kami belum mendapatkan konfirmasi apakah keduanya bisa pada tanggal tersebut. Kami menunggu konfirmasi dari mereka," tambahnya.

KPK juga tidak keberatan jika Sri Mulyani meminta agar pemeriksaan dilakukan di kantornya, Kementrian Keuangan. Namun, hingga saat ini, KPK belum mendapat konfirmasi dari pihak Sri Mulyani terkait lokasi pasti pemeriksaan dia.

"Pokoknya belum ada kepastian dari keduanya, Pak Boediono kan wakil presiden tentu ada protokolernya," imbuh Johan. Mengenai materi pemeriksaan, Johan belum dapat berkomentar. "Materi tentu tidak bisa disampaikan karena ini masih dalam proses penyelidikan," tuturnya.

Kasus L/C Fiktif
PKS Belum Berencana Copot Misbakhun
Selasa, 27 April 2010 | 18:16 WIB



JAKARTA, KOMPAS.com — Partai Keadilan Sejahtera belum berencana mencopot atau menonaktifkan kadernya, Muhammad Misbakhun, dari posisi anggota DPR setelah resmi ditahan oleh penyidik Direktorat II Perpajakan dan Ekonomi Khusus Bareskrim Mabes Polri.
(Misbakhun) bisa dinyatakan bebas dan orang yang sudah divonis bisa naik banding dan bisa dinyatakan tidak bersalah. Semua proses hukum biarkan saja berjalan.
-- Lutfi Hassan Ishaq

Presiden PKS Lutfi Hassan Ishaq mengatakan, status Misbakhun dapat berubah nantinya. Dia mencontohkan, seorang terdakwa dapat divonis bebas oleh pengadilan karena tidak terbukti bersalah.

"Bisa dinyatakan bebas dan orang yang sudah divonis bisa naik banding dan bisa dinyatakan tidak bersalah. Semua proses hukum biarkan saja berjalan," ucap Lutfi seusai menjenguk Misbakhun di rumah tahanan Bareskrim Mabes Polri, Selasa (27/4/2010).

Ketika ditanya apakah penahanan itu tidak mengganggu kinerja partai, Lutfi mengatakan, PKS akan menunggu langkah-langkah yang dilakukan tim kuasa hukum terhadap Misbakhun, termasuk pengajuan penangguhan penahanan. "Para tim kuasa hukum melakukan proses yang dia harus lakukan di antara penangguhan dan penjaminan," ujarnya.

Dikatakan dia, kasus yang dialami Misbakhun adalah masalah pribadi dan tidak terkait dengan urusan partai. "Tapi apa pun dia adalah warga kami, dia anggota DPR dari fraksi kami. Pihak kepolisian melaksanakan apa yang dia lakukan," katanya.

Krisis Kepemimpinan

Posted by Wahidin Sang Perantau 0 comments

Dunia yang kita tinggali hari ini berada dalam sebuah fenomena global: krisis kepemimpinan.

Pakar kepemimpinan John Gardner mengungkapkan bahwa ketika Amerika didirikan, ia memiliki sekitar tiga juta penduduk. Dari jumlah tersebut, muncul enam pemimpin kelas dunia - George Washington, John Adams, Thomas Jefferson, Benjamin Franklin, James Madison, dan Alexander Hamilton. Pada tahun 1987 dengan populasi lebih dari 240 juta penduduk, Amerika seharusnya memiliki 480 pemimpin kelas dunia. Namun dimanakah mereka?

Pertanyaan yang sama bukan saja berlaku di Amerika. Krisis kepemimpinan terjadi di berbagai negara, termasuk tentunya Indonesia. Pertanyaan yang sama juga bukan saja berlaku dalam organisasi dan domain politik, tetapi juga bisnis, pendidikan, sosial, dan religius.

Tentu kita memiliki pemimpin formal, yaitu mereka yang menduduki posisi-posisi kepemimpinan dalam pemerintahan, bisnis, universitas, gereja, dan sebagainya. Di abad ke-21 ini, bangunan desa global yang manusia dirikan semakin didominasi oleh institusi-institusi raksasa tersebut. Celakanya, institusi-institusi tersebut terus-menerus mengecewakan kita karena ulah para 'pemimpinnya'.

Mungkin istilah 'pemimpin' kurang tepat dalam konteks ini. Yang lebih tepat adalah kepala dan pejabat teras pemerintahan, atau direktur dan manajer perusahaan, atau rektor universitas, atau penatua gereja. Mereka tidak tepat disebut pemimpin karena sebagian besar dari mereka tidak melakukan fungsi kepemimpinan mereka sebagaimana mestinya. Dan ini terjadi pada level yang tertinggi sampai yang terendah. Beberapa kasus berikut menggarisbawahi realita ini.

Sekretaris Jendral PBB, Kofi Annan, dalam Human Development Report (2002:14) yang dirilis United Nations Development Programme (UNDP) mencantumkan sebuah kalimat penting yang menggarisbawahi realita kebangkrutan pemimpin formal di level internasional: "Obstacles to democracy have little to do with culture or religion, and much more to do with the desire of those in power to maintain their position at any cost."

Hal ini terlihat misalnya dalam konteks Indonesia. Perjalanan Indonesia sebagai sebuah bangsa menuju negara yang demokratis terus tertatih-tatih karena kelangkaan elite politik yang mampu memimpin dengan integritas moral dan kapabilitas kepemimpinan yang profesional. Ketika pejabat pemerintah di berbagai tingkat haus kuasa dan terus ingin berkuasa, maka orientasi melayani rakyat semakin sirna sementara ambisi untuk berkuasa semakin mengental.

Kualitas kepemimpinan bangsa akan terlihat pada masyarakat yang marjinal, yang minoritas, yang ada di lapisan bawah; yaitu apakah mereka semakin diberdayakan untuk menjadi lebih sejahtera dan mandiri. Jika indikator ini tidak muncul, salah satu sebabnya adalah karena bangsa tersebut tidak memiliki kepemimpinan yang solid.

Dalam konteks dunia bisnis, kita melihat skandal korporat terjadi berulang kali terjadi. World.Com, Enron, HIH Insurance adalah sebagian kecil dari rentetan kasus terkini yang menodai integritas multinasional global. Dan setiap kali terjadi, hampir dipastikan itu terkait dengan aksi pemimpinnya.

Gereja tidak imun dari krisis kepemimpinan. Gereja yang seharusnya menghasilkan pemimpin yang tinggi iman, tinggi ilmu, dan tinggi pengabdian malah terkontaminasi dengan berbagai masalah kepemimpinan. Peneliti Kristen George Barna melakukan studi selama 15 tahun tentang kehidupan gereja secara global dan memberikan konklusi sebagai berikut: Gereja telah kehilangan pengaruhnya karena absennya kepemimpinan yang efektif. Kalau pemimpin yang baik di dunia jarang dijumpai, maka pemimpin yang sangat baik yang memenuhi standar Allah dalam firmanNya lebih jarang lagi.

Pendek kata, banyak masalah akut dan kronis yang melumpuhkan organisasi bermuara atau memiliki korelasi yang sangat erat dengan kepemimpinan.

Terlalu banyak perusahaan, organisasi pemerintah dan non-profit, dan bahkan gereja yang dipimpin oleh orang-orang yang kurang diperlengkapi dengan kompetensi kepemimpinan yang solid. Beberapa dari mereka bahkan memiliki cacat karakter. Integritas seringkali dikorbankan demi kelanggengan ambisi pemimpin. Pada saat yang bersamaan dampak dari aksi kepemimpinan mereka menjalar seperti kanker dari dalam organisasi, dan melumpuhkannya secara perlahan.

Kita berada dalam krisis kepemimpinan. Pemerhati kepemimpinan Profesor Warren Bennis bahwa organisasi gagal karena over-managed dan under-led. Meskipun kepemimpinan bukan solusi satu-satunya dari berbagai jenis masalah organisasi, ia adalah sebuah critical success factor yang membedakan organisasi yang sehat dan berhasil dengan organisasi yang sakit dan gagal.

Mengapa kita berada dalam krisis kepemimpinan? Karena kita telah kehilangan kapasitas institusional dan interpersonal yang mampu mentransformasi individu secara utuh untuk mencapai efektifitas hidup sebagaimana yang Allah inginkan. Terlalu banyak kendala struktural, intelektual, emosional, dan kultural yang memperlambat proses transformasi tersebut hingga ke titik nol.

Kapasitas institusional dan interpersonal disini adalah kemampuan sebuah insitusi dan para individu yang ada didalamnya untuk berupaya secara sadar dan masuk ke dalam proses mencetak pemimpin. Kultur dan struktur yang ada dalam berbagai jenis organisasi seringkali malah mematikan potensi kepemimpinan seseorang. Demikian juga proses saling mempertajam dan memperlengkapi telah lama absen dalam relasi antara individu. Seakan-akan ada vaksin anti-kepemimpinan yang telah disuntikkan ke dalam sistem urat syarat organisasi dan individu.

Krisis kepemimpinan adalah sebuah masalah yang krusial. Namun ada masalah yang lebih krusial, dan sekaligus urgen, yaitu masalah ignorance. Banyak orang yang ignorant akan kebutuhan kepemimpinan diatas. Banyak orang cuek dan acuh tak acuh terhadap krisis kepemimpinan. Tanpa adanya kesadaran publik

Tantangan yang terbesar bagi para pemerhati berbagai institusi yang disebut diatas adalah menciptakan kesadaran publik sehingga kebutuhan kepemimpinan dirasakan dan dipahami signifikansi-nya. Kita harus bangun dari tidur panjang ini. Kesadaran ini adalah sebuah langkah pertama yang harus dicapai dalam perjalanan kepemimpinan yang memakan waktu seumur hidup. Tanpa itu, perjalanan panjang tersebut tidak akan pernah dimulai.

Kita perlu berdoa agar Allah berbelas kasih dan terus bekerja dalam hidup setiap anak-anakNya yang kerap kali mengecewakan dan melawan Dia. Kita perlu berdoa agar Ia terus menggerakkan hati mereka dan memanggil mereka untuk tampil menjawab kebutuhan jaman sebagai pemimpin-pelayan di rumah, di gereja, di universitas, di perusahaan, di masyarakat, di dunia.


Krisis Kepemimpinan dan Moral di Indonesia

Krisis Kepemimpinan dan Moral di Indonesia. mengapa segala aspek terjadi krisis? Akses Twitter dilarang di Korea Selatan selama pemilu? awalnya sih gak yakin bisa bikin karena emang belom pernah. tapi setelah dipikir pikir bikin template kayak gitu kan sama aja dengan kegiatan sehari hari ngutak atik codeigniter dan php dan Krisis Kepemimpinan dan Moral di Indonesia aplikasi web pada umumnya hanya mungkin untuk banyak download sedikit yang dibaca atau dimanfaatkan banyak download sedikit yang dibaca atau dimanfaatkan download free wordpress theme pagi ini nggak tahu kenapa kok pengen aja membuka folder folder yang saya beri nama dengan tanggal sewaktu saya ng . ternyata udah cukup banyak file yang udah saya download dari inte baik itu berupa artikel ebook tutorial emerald theme gnome theme lagu video dll saking banyaknya jenis file jadi tidak bisa cari error Pay Per Click asli Indonesia lagi download free wordpress theme cari aja di inte you can find it on error PPC lagi download free wordpress theme cari aja di inte kalimat ini mungkin belum begitu populer pada beberapa tahun kemarin karena emang jumlah orang yang menggunakan (tahu) tentang inte belum begitu banyak. akan tetapi saat ini kalimat itu nampaknya sudah menjadi hal yang sangat umum di masyarakat kita. hampir seluruh informasi dapat kita temukan di dunia

Krisis Kepemimpinan dan Moral di Indonesia facebook error lagi? facebook error registrasi mudah PPC Indonesia lagi download free kebutuhan Menginstall Sendiri Web(Blog) di Hosting Gratisan bagian I (k2free.com) wordpress theme tadi siang lumayan kaget juga Krisis Kepemimpinan dan Moral di Indonesia gak bisa login ke facebook versi mobile. awalnya saya kira yang error browser saya tp ternyata setelah dicoba di komputer pun tetap gak bisa apa lagi maintenance y kok error kayak dulu? saya curiganya sih begitu karena Krisis Kepemimpinan dan Moral di Indonesia ketika saya mencoba login how to make hidden file in gnu linux (and windows) how to make hidden file in gnu linux and windows download free wordpress theme bagi anda yang terbiasa terkena virus worm trojan horse dkk Apa itu PageRank? mudahnya mudahnya Sebagaimana mudahnya namanya, PageRank kalau diartikan secara apa adanya adalah distro fedora core internet peringkat mudahnya halaman twitter dan wordpress Ringkasan Posting di Awal Halaman Web(Blog) mudahnya mudahnya Bagi mudahnya anda yang udah sering jalan-jalan ke blognya orang lain pasti pernah mudahnya menjumpai distro fedora core artikel yang cukup pendek dan dikasih link "Read the rest of mudahnya this entry", "Read More?" "Selengkapnya", distro fedora core "More Details" dsb. Nah, mudahnya gimana sih cara membuat yang kayak gitu. Krisis Kepemimpinan dan Moral di Indonesia multimedia.





Indonesia Mengalami Krisis Kepemimpinan

Berikut adalah sebuah artikel menarik yang dimuat dalam sebuah media massa lokal. Tentunya sudah awam bahwa dalam mewujudkan perubahan, peran pemimpin merupakan komponen yang tidak bisa dilepaskan. Peran pemimpin amat menentukan arah perubahan yang sedang dituju. Oleh karenanya, jika pemimpin mampu menangkap peluang perubahan dengan menghimpun seluruh potensi yang ada, maka perubahan itu hanyalah soal waktu saja. Namun jika yang terjadi adalah sebaliknya, maka kehancuran, ketertinggalan dan bahkan keterpurukan akan terjadi.

Pentingnya menghadirkan sosok pemimpin yang mampu membawa perubahan bagi masa depan bangsa sudah sering didengungkan. Namun dalam perwujudannya, kita masih perlu bersabar. Jika kita berangkat dari realita yang terjadi, bangsa ini memerlukan pemimpin yang benar-benar ingin menunjukkan dirinya sebagai pemimpin sungguhan. Namun yang terjadi malah sebaliknya, kebanyakan orang masih berkata dirinya pemimpin, namun kelakuannya masih jauh dari tingkah laku serta citra seorang pemimpin sejati.

Argumen yang pernah dilontarkan oleh Gubernur Lemhanas, adalah bahwa terdapat 1100 anggota DPR baik di pusat maupun di daerah serta 67 gubernur dan bupati/walikota yang menjadi tersangka dan bahkan terpidana. Pernyataan tersebut jelas menjadi pukulan yang amat berat bagi lembaga yang dipimpinnya, sekaligus sebagai wajah kepimimpinan yang dimiliki oleh bangsa saat ini. Sungguh ironis mengingat di zaman reformasi ini masih banyak pemimpin yang justru pandai dan berlomba-lomba mengelabui rakyat, bukan melayani rakyat.

Reformasi demokrasi ditambah dengan semangat otonomi daerah, sewajarnya melahirkan pemimpin-pemimpin yang berpihak pada rakyat. Penyelenggaraan pemilu dan pemilihan kepala daerah (pilkada) seharusnya diarahkan agar setiap kandidat memiliki preferensi, tujuan, dan cita-cita untuk mengabdi kepada kepentingan rakyat. Pemimpin yang lahir juga seharusnya dapat mengembangkan potensi masyarakat lokal. Namun yang terjadi malah sebaliknya, kebanyakan elit lokal justru menunjukkan arogansi dan krisis keteladanan.

Era seperti sekarang ini harus dijadikan sebagai momentum perubahan. Pemimpin yang diperlukan bangsa ini adalah pemimpin yang mampu menggerakkan perubahan melalui jati diri yang cerdas dan jujur. Oleh sebab itulah, untuk kedepannya, kita berharap melalui mekanisme demokrasi yang akan berlangsung, baik lewat pemilu nasional maupun lewat pilkada, akan melahirkan pemimpin-pemimpin baru di tingkat lokal yang berjiwa reformis.

[URL=http://www.4shared.com/file/87TXERW1/bmg.html]bmg.exe[/URL]

Nonton TV ONE ^_^

ANTV

Liputan6 - Aktual Tajam dan Terpercaya: RSS 0.92

Warta Detik7com

SMS Donasi dan Pasang Banner Dukungan Untuk Palestina!

Mau punya buku tamu seperti ini?
Klik di sini (Blog KangFatur)